PENGELOLAAN MINYAK JELANTAH MENJADI LILIN AROMA TERAPI UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERTIWI, SIAK
DOI:
https://doi.org/10.53978/jaum.v3i1.700Keywords:
Minyak Lintah, Lilin Aroma Terapi, Pemberdayaan Masyarakat, LimbahAbstract
Minyak jelantah adalah salah satu permasalahan lingkungan yang sering di abaikan terutama akibat pembuangan yang tidak tepat. Minyak jelantah dapat mencemari tanah dan udara, serta dapat menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kesehatan,.program pengabdian masyarakat ini untuk mengedukasi warga desa 1 pertiwi, tentang bahaya nya minyak jelantah serta memberikan pelatihan dalam pemanfaatanya menjadi lilin aroma terapi.kegiatan yang dilakukan meliputi workshop terkait bahaya nya minyak jelantah bagi tubuh dan lingkungan sekitar serta pengelolaan minyak jelantah hingga menjadi sebuah produk berupa lilin aroma terapi.
Hasil kegiatan menunjukan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap limbah rumah tangga dan peluang usaha berbasis bahan ramah lingkungan. Kalau dikelola secara berkelanjutan, kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga sekaligus mendukung kemandirian ekonomi keluarga. Indonesia baru mampu mengexspor minyak jelanta rata-rata 140.000 ton pertahun padahal RI mempunyai potensi yang sangat besar untuk menambah expor nya di perkirakan jumlah minyak goreng pangan yang bisa terkonfersi menjadi munyak jelantah adalah sekitar 10%.
Potensi minyak jelantah yang dapat di hasilkan di indnesia sangat besar, hampir 1 juta kilo liter pertahun atau lebih tepat nya 933,200 kil liter pertahun temuan tersebut berdasarkan study yang di lakukan lembaga think tank traction energy asia besarnya potensi minyak jelantah tersebut bisa di jadikan bahan baku bahan bakar nabati atau biofuel yang mendorong ekonomi sirkular potensi pendapatan tersebut 714.296,6 kilo liter dapat berasal dari industri pengelolahan malakanan.sedangkan sisa nya 218.871,7 dapat berasal dari perhotelan, restoran, dan café. Sumber: https://share.google/Nt8u4tYk3m9wnnga6
https://share.google/He5b2snd56aLmKKHA
Permasalahan yang di hadapi masyarakat pertiwi belum ada nya pengetahuan rendah nya keterampilan teknis, belim tumbuh nya semangat kewirausahaan di kalangan ibu rumah tangga sebagai potensi utama pelaku pengelolaan limbah rumah tangga. Oleh sebab itu kegitan pengabdian masyarakat ini di arahkan untuk menjawab persoalan persoalan persoalan tersebut secara konfehensif.
Kata kunci: minyak jelantah, lilin aroma terapi, pemberdayaan mayarakat,limbah
Downloads
References
BRIN (2025) Potensi Minyak Jelantah untuk Masa Depan Energi Bersih https://brin.go.id/news/122738/potensi-minyak-jelantah-untuk-masa-depan-energi-bersih
Danur Lambang Pristiandaru (2024) Dari pada Terbuang, Minyak Jelantah Punya Potensi Besar jadi Bahan Bakar AlternatifArtikel ini telah tayang di Kompas.https://lestari.kompas.com/read/2024/02/28/100000386/daripada-terbuang-minyak-jelantah-punya-potensi-besar-jadi-bahan-bakar
Sari, A. S. (2023). Green Economy , Sebagai Strategi Penanganan Masalah Multilateral dan Ekonomi A n n is a S etyo S ari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam , Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri , Indonesia. Green Economy, Sebagai Strategi Penanganan Masalah Multilateral Dan Ekonomi, 111–118.
Sinaga, I., & Teddyani, S. (2020). Juni 2020) 1)2) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras Jl. Purnawirawan Raya No.14, Gedong Meneng. ECo-Fin, 2(2). https://jurnal.kdi.or.id/index.php/ef
Sumaiyah,Nikeu N,Pamela L, Alifio SS,Dhea ND,Sandrina PS,Halim PR,Adila A,M. Richard G, Elviza DP, Arel R, Sultan R (2025), sosialisasi pembuatan lilin aroma terapi berbahan dasar minyak jelantah di dusun 1 pertiwi, jurnal kelompok kkn mass 86,hal 2-6.
Sari, A. S. (2023). Green Economy , Sebagai Strategi Penanganan Masalah Multilateral dan Ekonomi A n n is a S etyo S ari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam , Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri , Indonesia. Green Economy, Sebagai Strategi Penanganan Masalah Multilateral Dan Ekonomi, 111–118.
Sinaga, I., & Teddyani, S. (2020). Juni 2020) 1)2) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras Jl. Purnawirawan Raya No.14, Gedong Meneng. ECo-Fin, 2(2). https://jurnal.kdi.or.id/index.php/ef
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arel Rutama, Arniwita, Ermaini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
