MENAKAR POTENSI KEBANGKRUTAN INDUSTRI FARMASI DI INDONESIA SEBELUM DAN PADA SAAT PANDEMI COVID 19

Authors

  • Iqra Wiarta Universitas Muhammadiyah Jambi, Indonesia
  • Ade Irma Suryani Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Jambi, Indonesia
  • Deni Firmansyah Tendik Universitas Muhammadiyah Jambi, Indonesia https://orcid.org/0000-0002-5851-9951

DOI:

https://doi.org/10.53978/jd.v10i1.185

Keywords:

Covid 19, Industri Farmasi, Potensi Kebangkrutan, Model Zmijewski

Abstract

Kebangkrutan adalah suatu kondisi di mana perusahaan tidak mampu lagi untuk mengoperasikan perusahaan dengan baik karena kesulitan keuangan yang dialami tersebut sudah sangat parah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis potensi kebangkrutan perusahaan pada industri farmasi di Indonesia (studi kasus pada PT. Kalbe Farma Tbk) sebelum pandemi covid 19 dengan menggunakan model kebangkrutan Zmijewski. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari laporan tahunan perusahaan tahun 2016 sampai dengan 2020.

Berdasarkan pada hasil perhitungan, dapat diketahui bahwa nilai perhitungan dari metode Zmijewski  menujukan hasil bahwa PT. Kalbe Farma Periode 2016 sampai dengan 2020 menunujkan bahwa perusahaan tidak berpotensi bangkrut atau dapat diartikan bahwa perusahaan berada dalam keadaan sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

21-06-2022

How to Cite

1.
Wiarta I, Suryani AI, Firmansyah D. MENAKAR POTENSI KEBANGKRUTAN INDUSTRI FARMASI DI INDONESIA SEBELUM DAN PADA SAAT PANDEMI COVID 19. JD [Internet]. 2022 Jun. 21 [cited 2025 Jun. 1];10(1):1-9. Available from: https://jurnal.umjambi.ac.id/JD/article/view/185

Citation Check

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>