MENAKAR POTENSI KEBANGKRUTAN INDUSTRI FARMASI DI INDONESIA SEBELUM DAN PADA SAAT PANDEMI COVID 19
Main Article Content
Abstract
Kebangkrutan adalah suatu kondisi di mana perusahaan tidak mampu lagi untuk mengoperasikan perusahaan dengan baik karena kesulitan keuangan yang dialami tersebut sudah sangat parah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis potensi kebangkrutan perusahaan pada industri farmasi di Indonesia (studi kasus pada PT. Kalbe Farma Tbk) sebelum pandemi covid 19 dengan menggunakan model kebangkrutan Zmijewski. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari laporan tahunan perusahaan tahun 2016 sampai dengan 2020.
Berdasarkan pada hasil perhitungan, dapat diketahui bahwa nilai perhitungan dari metode Zmijewski menujukan hasil bahwa PT. Kalbe Farma Periode 2016 sampai dengan 2020 menunujkan bahwa perusahaan tidak berpotensi bangkrut atau dapat diartikan bahwa perusahaan berada dalam keadaan sehat.