MENAKAR POTENSI KEBANGKRUTAN INDUSTRI FARMASI DI INDONESIA SEBELUM DAN PADA SAAT PANDEMI COVID 19

Main Article Content

Iqra Wiarta
Ade Irma Suryani
Deni Firmansyah
https://orcid.org/0000-0002-5851-9951

Abstract

Kebangkrutan adalah suatu kondisi di mana perusahaan tidak mampu lagi untuk mengoperasikan perusahaan dengan baik karena kesulitan keuangan yang dialami tersebut sudah sangat parah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis potensi kebangkrutan perusahaan pada industri farmasi di Indonesia (studi kasus pada PT. Kalbe Farma Tbk) sebelum pandemi covid 19 dengan menggunakan model kebangkrutan Zmijewski. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari laporan tahunan perusahaan tahun 2016 sampai dengan 2020.


Berdasarkan pada hasil perhitungan, dapat diketahui bahwa nilai perhitungan dari metode Zmijewski  menujukan hasil bahwa PT. Kalbe Farma Periode 2016 sampai dengan 2020 menunujkan bahwa perusahaan tidak berpotensi bangkrut atau dapat diartikan bahwa perusahaan berada dalam keadaan sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
1.
Wiarta I, Suryani A, Firmansyah D. MENAKAR POTENSI KEBANGKRUTAN INDUSTRI FARMASI DI INDONESIA SEBELUM DAN PADA SAAT PANDEMI COVID 19. JD [Internet]. 21Jun.2022 [cited 22Nov.2024];10(1):1-. Available from: https://jurnal.umjambi.ac.id/JD/article/view/185
Section
Articles