Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal guna memperluas pasar Kuliner UMKM Desa Sraten Indonesia

Main Article Content

Lorenza Jufri
Arman Syafa'at
Amrizal Amrizal

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Sraten masiih banyak yang belum mengetahui perihal apa itu legalitas dan pentingnnya legalitas untuk sebuah usaha. Kegiatan ini saya lakukan dengan tujuan membantu para pelaku UMKM yang ada di Desa Sraten untuk lebih memahami lagi terkait legalitas usaha, seperti Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Oleh karena itu saya disini membuat kegiatan berupa sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM mengenai NIB dan Sertifikasi Halal terkhusus di bidang kuliner, sebelum mengadakan sosialisasi saya melakukan observasi di Desa Sraten terlebih dahulu. Dan setelah melakukan observasi selama 7hari saya berhasil mendampingi 28 pelaku UMKM di Desa Sraten untuk didaftarkan dan memperoleh NIB. Sementara untuk Sertifikasi Halal kami hanya fokus melakukan seminar saja dengan mengikut sertakan Ibu Ambarwati yang akan mendampigi lebih lanjut mengenai pendaftaran Sertifikasi Halal nantinya. Kegiatan ini saya akhiri dengan acara seminar lebih lanjut mengenai NIB dan Sertifikasi Halal yang dihadiri dengan para narasumber khusus untuk memperdalam pengetahuan para pelaku UMKM tentang legalitas dan Sertifikasi Halal.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Jufri, L., Syafa’at, A., & Amrizal, A. (2024). Sosialisasi NIB dan Sertifikasi Halal guna memperluas pasar Kuliner UMKM Desa Sraten. Jurnal Abdimas UM Jambi, 1(2), 146 - 156. https://doi.org/10.53978/jaum.v1i2.444
Section
Economy